Posted by Operator Penanaman Modal | 2022-07-31 20:55:59 | 1065 kali dibaca
1. Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
2. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm (2 lembar);
3. Fotokopi identitas pemohon;
4. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir;
5. Fotokopi Surat Tanda Registrasi Tenaga Gizi (STRTGz) yang masih berlaku dan dilegalisir;
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat izin praktik;
Surat pernyataan memiliki tempat bekerja dari pimpinan tempat berkerja;
2020-11-18 07:21:33 | Berita OPD | Operator Kesbang
2023-05-22 08:33:38 | Berita OPD | Operator Kesbang
2023-05-17 01:29:50 | Berita OPD | Operator Kesbang
2023-05-23 15:15:04 | Berita OPD | Operator Kesbang
2023-05-22 05:34:11 | Berita OPD | Operator Kesbang